Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster, 3 Pelaku Ditangkap

“Dari informasi yang didapatkan itulah anggota kita Ditpolairud langsung melaporkannya ke Dir Polairud dan memerintahkan anggotanya yang sedang melaksanakan patroli untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi yang didapat tersebut,” kata Irjen Pol Toni, Jumat (29/4/2022).

Sehingga pada pukul 23.35 WIB, Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Sumsel, Kompol Budi Santoso bersama ABK Kapal mendatangi TKP, kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku penyelundupan Benih Lobster dan langsung mengamankan ketiga pelaku ini.

“Ketiga pelaku ini merupakan buruh angkut dari Speedboat Sei Sembilang yang telah melakukan bongkar muat benih lobster sebanyak 88 kotak dari speedboat,” kata dia.

Toni melanjutkan, dari 88 kotak yang diamankan berisikan dua jenis lobster yakni jenis Pasir sebanyak 516.000 ekor dan jenis mutiara sebanyak 100.800 ekor sehingga di total mencapai 616.800 ekor.