Polisi menangkap tiga pelaku penipuan asal Tulung Selapan, OKI. (Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel mengungkap kasus penipuan online dengan modus pembaharuan tarif transfer antar rekening. Tiga pelaku ditangkap yakni warga Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, ketiga tersangka yakni Aldo (23l, Dwiki (21), dan Ripers (29).
“Para pelaku ini sangat kolektif. Ketiganya memilik peran berbeda-beda, mulai dari operator, penampung transaksi, dan yang mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp,” ujar Kombes Pol Anwar, Kamis (11/8/2022).
Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak bank yang kemudian menawarkan pelayanan pembaharuan tarif transaksi antar bank kepada korbannya.