Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra dan seluruh perwira Polres Muratara, langsung melakukan mapping lapangan di sekitar lokasi. Tiga tim dipecah, satu tim menjelajah aliran sungai dan satu tim lagi mengamankan lokasi pangkalan sekitar tepian dan satu tim lagi melakukan pengamanan di lokasi KMPI.
Usai melakukan penelusuran di aliran Sungai Tiku, Kapolres menuturkan, hingga saat ini mereka sudah mengamankan empat orang tersangka dalam kasus tambang emas liar. Dalam penggerebekan tersebut ada sekitar 26 lokasi dompeng liar atau alat ekstraksi emas dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hari ini kami melakukan penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku. Sangat banyak sekali aktivitas dompeng di Sungai Tiku, kita tadi sempat musnahkan puluhan dompeng di lokasi karena mesinnya besar besar tidak bisa diangkat,” katanya, Sabtu (11/6/2022).