Polisi Tangkap 48 Tersangka Narkoba Dari Berbagai Tempat di Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto bersama Wakapolda Brigjen Rudi Setiawan. (Foto: InewsSumsel)

Palembang, SumselPedia.com – Polda Sumsel bersama polres jajaran terus menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Pada awal Juni, sebanyak 48 tersangka ditangkap di sejumlah tempat di kabupaten dan kota.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkotika di awal Juni 2022 ini mengalami peningkatan dibanding pekan sebelumnya yakni akhir Mei 2022.

“Minggu pertama Juni 2022 ini, pengungkapan kasus narkotika mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran telah mengungkap 37 kasus narkoba di Sumsel,” ujar Supriadi, Senin (6/6/2022).

Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dengan meningkatkan jumlah pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan bahwa kinerja anggotanya juga meningkat dibandingkan sebelumnya.