Polisi Ungkap Home Industri Ekstasi di OKU Timur

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Beserta PJU Lainnya Saat Ungkap Kasus Home Industri Ekstasi. Jum'at, (17/3). Sore

“Ada yang sudah diproses hukum, ada juga yang rehabilitasi. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kami dan banyak memberi informasi kepada kami,” pungkasnya.

Kapolres juga menambahkan, Kalau masyarakat mengetahui adanya pengguna, saudara ataupun keluarga, silahkan laporan ke polisi atau BNN untuk direhabilitasi sesuai program pemerintah.

“Lakukanlah upaya atau tindakan rehabilitas. Segera lapor ke polisi atau bisa juga ke BNN. Sehingga kita bisa dapat memberantas penggunaan atau penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (Riva)