Polisi menghadirkan tersangka begal rekening saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Jakarta, SumselPedia.com – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang inisial H dan R terkait kejahatan sindikat ‘begal rekening’ di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Kedua pelaku rupanya juga pengedar narkoba di Sumatera Selatan.
“Selain mereka sindikat (begal rekening), mereka juga pengedar narkoba. Untuk perkara narkoba, kami koordinasi dengan Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk ditangani secara profesional,” kata Kanit 2 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Maulana mengatakan kedua pelaku ditangkap di markasnya di sebuah hutan daerah Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Senjata api jenis revolver juga disita polisi dari lokasi.
“Kami tangkap yang bersangkutan di poskonya langsung. Ditangkap di gubuk di dalam hutan, terus kita tangkap di situ dan ada senpi, peluru, serta narkoba yang kita temukan jenis sabu,” ucap Maulana.