Menurut Maulana, dalam sindikat begal rekening, pelaku menjalankan aksinya dengan sejumlah peran. Peran itu mulai mencari korban hingga pencairan uang kejahatan.
“Peran sindikat ini ada yang menelpon korban dan kedua ada tugasnya tim data dan ketiga tugas perannya sebagai money changer. Jadi tim yang mencairkan uang hasil kejahatan,” ucap Maulana.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Hari Agung Julianto menambahkan pelaku melakukan aksinya dengan modus sebagai pegawai bank. Pelaku menawarkan kepada korban untuk menjadi nasabah prioritas.
“Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP,” ujar Agung.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga pada 27 Mei 2022 di Polda Metro Jaya. Korban saat itu mengaku ditelpon oleh orang yang mengaku pegawai bank swasta.