“Berdasarkan pengakuan tersangka sabu itu akan diedarkan di Kota Prabumulih. Sabu itu didapat dari rekannya,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Barang bukti yang ditemukan akan langsung dimusnahkan karena sangat membahayakan.
(red)
“Berdasarkan pengakuan tersangka sabu itu akan diedarkan di Kota Prabumulih. Sabu itu didapat dari rekannya,” ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Barang bukti yang ditemukan akan langsung dimusnahkan karena sangat membahayakan.
(red)