Selain itu, ada juga kasus peredaran minuman keras lalu kasus penyalahgunaan narkoba yang juga ikut terjaring selama operasi pekat berlangsung.
“Dari jajaran Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus 3 C, kemudian Satreskoba juga berhasil mengungkap 10 kasus dalam tindak pidana penyalahguna narkoba yang sudah melebihi target,” jelas Kapolres.
Bukan hanya itu, Kapolres juga menyampaikan hasil tindak pidana yang diselesaikan oleh jajaran Polsek masing-masing dimana diantaranya, Polsek Martapura yang berhasil mengungkap 6 kasus Curat, ditambah Polsek Buay Madang berhasil ungkap 3 kasus.
Kemudian, Polsek BP Peliung, Buay Madang Timur, Belitang I, Belitang II, Belitang III, lalu Polsek Madang Suku l dan Cempaka yang masing-masing menyelesaikan sebanyak 2 kasus kemudian Polsek Madang Suku II 1 kasus.
Dari masing-masing kasus yang terjaring, Polres OKU Timur juga berhasil mengamankan barang bukti mulai dari sajam, miras dengan berbagai jenis, narkotika serta hasil kejahatan 3 C berupa kendaraan.