Polres OKUT – Polda Sumsel Berhasil Menguak Motif Pembunuhan Sadis Mahasiswa Palembang

Ditambahkan Kapolres, motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban yang tak lain teman satu kampusnya ini ialah untuk menguasai harta benda miliknya. “Tujuan pelaku ini murni untuk merampas mobil punya korban. Setelah itu pelaku berniat menjualnya dan uangnya dipergunakan untuk ke hiburan malam,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, tersangka akan dikenakan pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana dan atau 365 KUHPidana ayat 3 tentang pembunuhan berencana, atau pembunuhan, atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (riva)

Editor: Agusman