Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit monitor LCD TV 32 inch, delapan unit CPU (server 4 unit dan Clint 4 unit), sembilan buku tabungan Bank BCA, tiga Bank Mandiri, empat Bank BRI, delapan Bank BNI, satu tabungan Maybank, empat HP Android, dua unit laptop, 11 kartu ATM, dan dua unit VR CCTV.
“Selain mengamankan barang bukti, kami turut mengamankan tujuh orang terdiri dari pengelola, operator hingga pemain,” terang dia.
“Kami pastikan tidak akan ada aktivitas lagi di sana, karena kita segel untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Tri.
(red)