Ini juga tambahnya, sekaligus sebagai wujud keikutsertaan masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sosoh Buay Rayap.
“Penyerahan Senpira tersebut dari kesadaran dan sukarela dari masyarakat khususnya Kecamatan Sosoh Buay Rayap yang sebelumnya pihak Polsek Sosoh Buay Rayap telah melakukan himbauan kepada masyarakat,” tambah Kapolsek.
Polsek Sosoh Buay Rayap kembali menghimbau bagi masyarakat yang masih memiliki, menyimpan, dan menguasai Senpi ilegal agar dapat menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya memastikan bagi masyarakat yang menyerahkan Senpi rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian tidak akan dìproses hukum.
“Barang bukti serahan Senpira dari masyarakat tersebut telah dìamankan di Polsek Sosoh Buay Rayap dan nantinya akan dìlakukan pemusnahan senjata api rakitan setelah Operasi Senpi Musi 2023 telah berakhir,” pungkasnya. (*)