Dari kegiatan Donor Darah yang diikuti oleh Pegawai dan PPNPN pada Kejaksaan Negeri OKU, sebanyak lebih dari 30 Kantong Darah dengan berbagai golongan berhasil dihimpun dalam kegiatan yang berlangsung kurang dari 3 jam.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat, S.H.,M.H menghimbau setiap Pegawai Kejari OKU yang dalam keadaan sehat, tidak sedang dalam pengobatan, dan memenuhi syarat untuk mau mengikuti kegiatan donor darah ini.
“Dengan kegiatan bakti kesehatan donor darah ini kami berharap bisa memupuk rasa sosial kita terhadap sesama, dan darah yang sudah didonorkan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” sebutnya.
Kejaksaan Negeri OKU juga lanjutnya selalu komitmen untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui aksi donor darah. (*)