OKU Timur, SumselPedia.com – Belum selesai permasalahan dengan warga yang menuntut ganti rugi pembebasan lahan proyek Jalan Simpang Keromongan – Bandara di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Nasib proyek jalan senilai Rp 34,9 miliar yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub) Tahun 2019 tersebut terancam rusak dan sebagian jalan sudah dìpenuhi semak belukar.
Dari pantauan awak media, Rabu (1/2), di beberapa titik badan jalan dengan lebar 12 meter itu telah menyempit lantaran tertutup rumput liar. Bahkan jalan cor beton tersebut terlihat sudah usang dan mulai mengelupas.
Mirisnya, karena belum dìfungsikan dan tak ada lampu penerangan di sepanjang jalan tersebut, dìduga dìjadikan lokasi wik-wik oleh pasangan mesum. Sebab dìtemukan alat kontrasepsi bekas pakai di salah satu titik jalan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang sedang menyadap karet, Rohman (44), sejak pengerjaan jalan itu di stop pada 2020 lalu, hingga saat ini tidak ada pihak yang melakukan perawatan ataupun mengecek jalan tersebut.