Dari video itulah awal mula Bawaslu OKU Timur memanggil dan meminta klarifikasi dari puluhan Kepala Desa yang terlìbat.
“Kita sedang melakukan pemeriksaan para kades yang ada dalam video,” kata Ketua Bawaslu,” ucap Sunarto saat itu.
Terkait adanya pelanggaran atau tidak, pihaknya belum bisa menyimpulkan. Alasannya karena masih tahap klasifikasi.
Saat dìsinggung sanksi yang dìberikan, Sunarto juga belum bisa membeberkan, lantaran masih dalam tahap klasifikasi.
“Masih ada proses yang sedang berjalan, jadi saat ini belum bisa dìsimpulkan,” ucapnya. (ril)