Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Timur Sunarto mengatakan bahwa Panwascam akan bekerja selama sembilan bulan. Ia berharap Panwascam mampu bekerja dengan netral dan berimbang karena Panwascam adalah garda terdepan dalam pengawasan pelaksanaan demokrasi.
“Bagi masyarakat yang mendengar, melihat dan memiliki bukti adanya pelanggaran pemilu, silahkan adukan pelangaran tersebut ke Panitia Pengawas Kecamatan yang nanti akan diproses ke Gakumdu OKU Timur dan dibahas di tingkat Bawaslu”, ungkapnya.
Acara pelantikan berlangsung khidmat yang disaksikan langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T pada momen pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan. (*)