Pungut Rp 100 Ribu Per Siswa, Kepsek SDN 1 Martapura Jual Nama Diknas, Sebut Sudah Dapat Izin

Lebih lanjut, ia menuturkan setiap sekolah pasti memiliki anggaran tersendiri untuk membangun fasilitas yang ada disekolah. Tapi yang dia herankan pungutan ini ditujukan untuk pembangunan kantin sekolah yang menurutnya jelas diluar tanggung jawab dari sekolah tersebut.

“Terus dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) daerah kemana. Kenapa malah dibebankan ke siswa untuk pembangunan kantin ini, sangat aneh,” tutupnya.

Sementara, Kepala sekolah SD Negeri 1 Martapura Nirwana saat dikonfirmasi terkait polemik pembangunan kantin ini melalui pesan WhatsApp membantah jika keputusan ini diambil secara sepihak. Ia juga beralasan jika antara pihak sekolah dan wali murid sudah menyepakati tentang pembangunan kantin ini.

Bahkan, tak kurang kepala sekolah ini juga menyebutkan jika Disdikbud OKU Timur mengizinkan adanya pungutan kepada wali murid untuk pembangunan kantin sekolah tersebut.