Pura-pura Jadi Pegawai BPN, Modus Pelaku Mafia Tanah di Banyuasin

Kedua tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Selasa (2/8/2022). (Foto: Istimewa)

Palembang, SumselPedia.com – Dua orang pembuat sertifikat tanah palsu di Banyuasin ditangkap timsus mafia tanah Polda Sumatera Selatan. Dalam menjalankan aksinya, mereka berpura-pura menjadi pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kompol Agus Prihadinika, salah satu Komandan tim khusus (timsus) mafia tanah Ditreskrimum Polda Sumsel mengatakan, pelaku bernama Yudi Sandra (34) awalnya mengaku-ngaku ke masyarakat bahwa dirinya merupakan petugas Pertanahan di BPN Banyuasin.

“Awalnya pelaku ini (Yudi) mengaku ke masyarakat bahwa dirinya sebagai pegawai Kantor Pertanahan Banyuasin,” terang Kompol Agus, Senin (1/8/2022).

Kepada masyarakat yang menjadi korban, Yudi menyebut dirinya bisa membantu warga yang memiliki obyek tanah di wilayah Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, untuk pembuatan SHM program PTSL via jalur cepat seharga Rp 4,5 juta untuk 1 SHM.