“Hal tersebut adalah hasil koordinasi dan sinergisitas antara Ditreskrimum Polda Sumsel dan BPN. Dari hasil penyelidikan sementara, dalam melancarkan aksinya, SHM palsu tersebut dicetak di salah satu tempat percetakan di kota palembang, pelaku (Yudi) bekerja sama dengan seorang manta kades (Efendi),” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumsel berhasil membongkar sindikat pembuatan sertifikat tanah palsu di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua mafia tanah, salah satunya mantan kepala desa ditangkap beserta belasan sertifikat tanah palsu.
Pengungkapan tersebut setelah Ditreskrimum Polda Sumsel membentuk tim khusus (timsus) mafia tanah yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika dan Kasubdit Harda Kompol Haris Dinzah.
“Setelah tim khusus mafia tanah ini dibentuk, kita berhasil menangkap dua orang pelaku pemalsuan puluhan sertifikat hak milik (SHM) program PTSL,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Senin (1/8/2022).