Rossa Serahkan Rp172 Juta Honor Nyanyi Acara DNA Pro ke Polisi

Penyanyi Rossa mengembalikan uang Rp172 juta dari DNA Pro ke polisi. (INSPIRE music)

Jakarta, SumselPedia.com – Polri menyebut penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa menyerahkan uang sebesar Rp172 juta yang didapatkannya robot trading DNA Pro kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa uang tersebut merupakan fee atau honor yang diterima Rossa lantaran mengisi acara perusahaan itu di Bali.

“R mengaku mendapatkan fee setelah dikurangi dengan biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R uang tersebut diserahkan ke penyidik untuk dilakukan penyitaan,” kata Gatot kepada wartawan, Sabtu (23/4).

Menurutnya, penyidik pun telah memastikan bahwa keterlibatan Rossa dengan perusahaan yang menyediakan jasa berkedok robot trading itu hanya sebatas kontrak profesional. Ia mengatakan bahwa Rossa tak memiliki hubungan lain dengan DNA Pro.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah mempromosikan DNA Pro,” jelasnya.

Sebagai informasi, Rossa diperiksa selama kurang lebih dua jam pada Kamis (21/4). Ia pun mengaku telah membeberkan segala bentuk hubungannya dengan platform robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan investasi.

Ia mengatakan tak mengetahui secara detail acara-acara yang bakal dihadirinya. Termasuk, latar belakang acara DNA Pro yang dihadirinya di Bali tersebut pada akhir 2021.