Rossa mengatakan bahwa dirinya jarang bertanya mengenai kegiatan yang mengundangnya. Hal itu yang kemudian membuat dirinya menjadi salah satu pengisi acara di kegiatan DNA Pro.
“Saya jarang nanya ‘oh ya acaranya apa? wedding atau apa? perusahaan apa?’ jadi saya kurang paham waktu itu juga,” kata Rossa.
DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.
Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Tujuh orang saat ini sudah ditahan. Sementara, lima lainya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.
Sumber: CNNIndonesia