OKU Timur, SumselPedia.com – Sejak tiga tahun yang lalu, pembangunan Rumah susun sewa (Rusunawa) Pemerintah OKU Timur tak kunjung digunakan dan belum menemukan titik terang.
Diketahui, pembangunan Rusunawa ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Kementerian Perumahan pada 2020 lalu, hingga saat ini belum dioperasionalkan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) OKU Timur, Danan Rachmad menerangkan, Pemkab OKU Timur tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan Rusunawa tersebut.
“Kita secara kedinasan sudah menyurati Bupati dan Sekda. Namun terkait pemeliharaan, itu tergantung anggaran,” jelasnya, Selasa (24/1/2022).
Nanti, sambung Danan, jika sudah diserahterimakan baru bisa dicari pihak ketiga untuk mengelola Rusunawa tersebut. “Jadi, pihak pusat mau dicarikan pengelolanya dulu, sedangkan kita maunya diserahterimakan dulu baru dicarikan pengelolanya,” ungkap Danan.