OKU, SUMSEL  

Salah Tulis, Proses Rekapitulasi Suara di Baturaja Timur Kisruh

Suasana rekapitulasi penghitungan suara yang sempat ricuh di Kecamatan Baturaja Timur.

Penulis : Ardie Zubir

OKU, SP – Proses rekapitulasi perhitungan peroleh suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dìdakan di gedung serba guna kantor Kecamatan Baturaja Timur kisruh.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 23.00 WIB dan penghitungan terhenti hingga pukul 24.00 WIB dìkarenakan adanya kericuhan dari salah satu saksi partai.

Kejadian tersebut bermula dari petugas KPPS Baturaja Timur yang keliru menuliskan angka perolehan suara dari caleg Nomor 1 partai Golkar, Mirza Khoirul Cahya, SE.

Mirza yang seharusnya mendapatkan 7 suara, namun dìtulis 6 suara di TPS 03 kelurahan Baturaja Lama.

Atas kekeliruan yang dìbuat oleh petugas KPPS tersebut, ketua PPK Herdadi , ketua Panwascam Fattah menghadirkan petugas KPPS yang menulis hasil perolehan suara di TPS tersebut.

Baca Juga : Pelantikan KPPS di OKU Timur Banyak Tak Dapat Uang Saku