Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Belitang III bersama unit Reskrim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa ada perlawanan.
Setelah diamankan, dihadapan polisi pelaku pun mengakui telah melakukan aksi pembobolan warung sekaligus kasus curanmor tersebut. (*)