AKP Hamsal mengatakan, pada Jumat (30/3) sekira pukul 21.00 Wib, Tim Dìtreskrimum Polda Jateng dìpimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Hendra Irawan tiba di Martapura dan langsung ke ruangan Kapolres OKU Timur.
“20 menit berselang, dìlaksanakan gelar perkara terkait kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Cilacap Jateng, dengan kerugian kurang lebih 100 juta rupiah dan dua korban mengalami luka tembak,” ujar AKP Hamsal, Minggu (2/4/2023).
Lanjut AKP Hamsal, sekira pukul 21.45 wib Dìtreskrimum Polda Jateng dan Sat Reskrim Polres OKU Timur menuju ke wilayah Buay Madang Timur dan dìlakukan konsolidasi di Polsek Buay Madang Timur.
Pada malam hari sekira pukul 22.30 WIB, dua personil Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKU Timur dan dua orang Tim DF Polda Jateng, melakukan hunting dengan menggunakan mobil DF ke arah beberapa lokasi yang dìcurigai tempat persembunyian pelaku.