Ratusan polisi di Sumsel melanggar lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Ratusan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan kedapatan melanggar lalu lintas. Akibatnya, ratusan personel polisi tersebut telah mendapatkan surat tilang.
Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Kamaruddin mengatakan, bahwa ada sebanyak 117 anggota kepolisian di sejumlah kesatuan di wilayah Polda Sumsel mendapat sanksi tilang, baik itu Polri maupun ASN Polri.
“Ada 117 surat tilang yang dikeluarkan untuk anggota, baik di Polda Sumsel maupun jajaran Polrestabes dan Polres lainnya. Mereka yang menerima tilang itu karena melanggar lalin, seperti menerobos rambu dan knalpot brong,” ujar Kombes Pol Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Pelanggaran tilang paling banyak dilanggar oleh anggota Direktorat Samapta Polda Sumsel sebanyak 52 personel. Lalu Polrestabes Palembang 7 personel, Bid Labfor 8 personel, SDM 6 personel.