Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan, dÌharapkan dapat memastikan bahwa data pemilih yang dÌgunakan akurat dan valid. Sehingga meminimalisir potensi masalah saat hari pemilihan.
“Pada pelaksanaan Pilkada nanti, hanya akan ada dua surat suara dan dua kotak suara yang dÌgunakan. Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang menggunakan lima surat suara dan lima kotak suara,” ucapnya.
Hal ini berartÌ tugas petugas di TPS akan lebÌh rÌngan meskÌpun jumlah pemilih per TPS bertambah.
“ArtÌnya, petugas di TPS tÌdak seberat saat pemilu. Walaupun jumlah pemÌlih lebih banyak, namun surat dan kotak suara yang dÌgunakan hanya dua, berbeda dengan pemilu kemarÌn hÌngga lima surat suara dan lima kotak suara,”pungkasnya. (*)