Sebut TNI Seperti Gerombolan, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR RI

Dalam rapat tersebut Effendi Simbolon memang sempat menyebut TNI “kayak gerombolan”. Tak hanya itu, dia menyinggung ketidakharmonisan di tubuh TNI.

Hal ini diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

“Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pada Senin pekan lalu, Effendi berseloroh ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI dengan KASAD adalah rahasia umum.

“Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ,” ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).