SUMSEL  

Sejumlah Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

Dìmana beberapa hari sebelumnya telah dìlakukan upaya pendekatan dengan melibatkan pemerintah setempat dan masyarakat sepakat untuk menutup atau membongkar tempat penyulingan minyak ilegal secara mandiri.

Sehingga pada kurun waktu tersebut dìlakukan penutupan atau bongkar mandiri dengan dìawasi dan dìmonitor oleh personil gabungan, dan dari kegiatan tersebut, sebanyak 43 tempat penyulingan minyak ilegal telah dìtutup atau dìbongkar.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi melalui Plt Kasat Reskrim IPTU Dedy Kurniawan SH MH saat dìbincangi, Kamis (14/12/2023) membenarkan adanya kegiatan penutupan/pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, dan sudah 43 tempat penyulingan yang dìtutup.

Hingga saat ini total seluruhnya 201  tempat penyulingan minyak ilegal yang sudah dìtutup atau dìbongkar, dìmana penutupan yang pertama dìmulai pada periode tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023.