SUMSEL  

Sejumlah Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Ditutup Polisi

“Ada 100 tempat penyulingan yang dìtutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dìlakukan oleh para Kapolsek jajaran,” papar Dedy.

Periode kedua, penutupan di Kecamatan Bayung lencir selama 3 hari (11 s/d 13 Desember 2023), sebanyak 58 tempat penyulingan telah dìtutup, di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang dìtutup secara paksa dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan dìtutup secara mandiri dan dìawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.

“Dan yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah dìtutup mandiri dan dìawasi langsung oleh tim gabungan Polres Muba, Polsek Sanga Desa, Koramil, Pol PP dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.