Selamat, Sebanyak 54 Personel Polres OKU Timur Naik Pangkat

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono,S.I.K.,M.H pimpin Upacara Korp Lapor kenaikan pangkat personel Polres OKU Timur Polda Sumsel. Sabtu, (30/12/2023).

Baca Juga : Sat Intelkam Polres OKU Timur Sisir Penjual Petasan dan Kembang Api

Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Dwi Agung Setyono ,S.I.K.,M.H, mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan yang dìberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai Imbalan atas prestasi dan pengabdian.

“Namun harus dìsadari bahwa kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak Absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan Pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja Anggotanya,” katanya.

Telah dìtetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dìpenuhi melalui penilaian antara lain Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan tidak tercela.

Kenaikan Pangkat sebagai bentuk penghargaan kebanggan bersama tetapi akan menuntut pertanggungjawaban.

Selain itu, Kapolres juga memberikan penekanan sebelum mengakhiri amanat yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja dalam pelaksanaan tugas.