Kemudian, data yang sudah terupload di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) diketahui sudah dihapus di Sipol, karena yang bersangkutan mengakui tidak mengetahui dan sudah laporan ke KPU sekaligus klarifikasi ke partai dengan didampingi Bawaslu OKU Timur bahwa namanya dicatut. Hal itu menurutnya tidak bermasalah dan sudah sesuai aturan bawaslu.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten OKU Timur Agus Purnawan didampingi Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Ahmad Gufron saat dikonfirmasi terkait nomor urut membenarkan perihal tersebut.
“Ia benar, memang nomornya salah ketik, dan kami sudah melaporkan kesalahan ini ke bawaslu provinsi dan sedang diproses,” tutupnya. (riva)
Editor: Agusman