OKU Timur, SumselPedia.com – Sengketa lahan antara masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (GKTH) Jaya Lestari dengan PT Musi Musi Hutan Persada (MHP) kini memasuki babak baru.
Dìmana sebelumnya sempat berdialog dengan Gubernur Sumsel pada Februari lalu terkait masalah ini. Atas dasar itu, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak tersebut.
Pertemuan itu dìlakukan karena merespon surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel 15 Maret 2023 Nomor : 522.593/1563-I/Hut yang menyebutkan adanya keperluan untuk pengecekan lapangan di lahan seluas 81 ha dan 116 ha yang dìsengketakan.
Pertemuan yang dìlaksanakan pada Senin (27/03/2023), bertempat di Posko UPTD-KPH Bukit Menanti Kabupaten OKU Timur, tak jauh dari objek lahan yang dìsengketakan.
Dalam pertemuan itu dìsaksikan banyak pihak, antara lain Manajer PT MHP Harnadi Panca Putra, Ketua GKTH Jaya Lestari Muhroji, Edward Bastian dari UPTD KPH (Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan) Wil 6 Bukit Nanti Martapura.