Terlihat juga aparat penegak hukum untuk sekaligus melakukan penekenan surat berita acara yang isinya ialah, lahan yang dìmaksud tidak perlu dìlakukan pengecekan lapangan karena senyatanya secara fakta jika areal yang dìusulkan KTH Suka Makmur dan KTH Mawar Wangi semuanya terindikasi tanaman Eucalyptus Pelita milik PT MHP.
Ketua Gabungan Kelompok Tani Hutan Jaya Lestari, Muhrozi, yang membawahi Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Barokah, Suka Makmur, Mawar Wangi mengatakan kepada awak media bahwa pengecekan lapangan itu hanya buang-buang waktu.
“Sebenarnya ini sia-sia, karena, jika ingin tahu yang sebenarnya silakan lihat peta PIAPS, dìsitu dìmuat koordinat lokasi yang akurat dan kemudian bawa sini SK PT MHP yang memuat peta registrasi garapan PT MHP untuk dibandingkan. Dari situ akan kelihatan mana yang sebenarnya,” kata Muhrozi.
Sedangkan Deputi General Manager PT MHP Harnadi Panca Putra mengatakan jika sebenarnya pihaknya terbuka sesuai dengan kehendak masyarakat dan kesepakatan forum, dìrinya mempersilakan jika yang terlibat untuk melakukan pengecekan.