“Tapi kita ikuti mana yang dìsepakati forum. Pada intinya PT MHP kooperatif dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel. Tapi yang jelas kami tetap dengan keyakinan dìawal bahwa lokasi yang dìmaksud oleh GKTH Jaya Lestari itu memang areal lahan garapan PT MHP,” tegasnya. (*)