Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Ist)
Palembang, SumselPedia.com – Polda Sumsel menangkap 39 tersangka yang terdiri atas 34 pengedar dan lima lainnya pemakai narkoba dalam sepekan terakhir. Puluhan tersangka terkait 30 kasus narkotika yang diungkap Polda Sumsel dan Polres jajaran.
“Minggu pertama Oktober 2022 ini kita mengungkap 30 kasus narkoba. Dari puluhan kasus yang diungkap itu, polisi juga mengamankan 39 tersangka yang terdiri 34 tersangka merupakan pengedar dan lima orang pemakai,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (10/10/2022).
Sementara barang bukti yang diamankan dari pengungkapan puluhan kasus ini yakni sabu sebanyak 1,2 kilogram, 14,4 gram ganja dan ekstasi sebanyak 261 butir.
Sementara itu, untuk daftar Polres yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama Oktober 2022 terdapat tujuh Polres, yakni Polres Banyuasin, Polres OKI, Polres Prabumulih, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Mura dan Polres Pali.