“Sempat ngobatin ayah saya. Akhirnya saya percaya dia dokter. Dia ngecek tensi, dia nyaranin obat. Saya cuma beli. Awal-awal datang saja dia ngecek kesehatan orang tua,” cerita Mawar.
Mawar kemudian diajak menikah siri oleh terdakwa. Terlebih setelah terdakwa mendapat saran dari keluarga dan orang tua angkatnya yang saat itu mengubungi lewat telepon. Mawar mengaku bahwa dia dinikahkan lelaki bernama Imam Sarwono.
Imam Sarwono saat ini menjadi wali hakim karena ayah Mawar dalam keadaan sakit saat itu. Bahkan sang ibu juga sakit, sehingga tidak ada satupun orang tua Mawar yang menyaksikan pernikahannya itu.
Selama beberapa bulan lamanya menikah siri, Mawar juga sudah sering bertanya kepada terdakwa soal identitasnya. Namun, terdakwa selalu memberi alasan untuk menutupi identitas aslinya.
Mawar juga mengaku tidak pernah bertemu keluarga kandung suaminya. Dia hanya dibawa ke Lahat untuk menemui orang tua angkatnya pada Desember 2021. Mawar tinggal di sana selama sebulan. Selama tinggal di rumah orang tua angkat suaminya, Mawar tidak dibolehkan berinteraksi.
Terkait profesi terdakwa sebagai dokter, Mawar juga kerap bertanya namun terdakwa selalu menghindar. Mawar mengatakan bahwa terdakwa berprofesi sebagai dokter dengan lulusan kampus di New York saat berkenalan.
Terdakwa pun mengaku pernah berkuliah di 5 fakultas secara bersamaan. Serta menempuh pendidikan spesialis bedah syaraf. Namun, Mawar mengaku tidak ingat nama kampus yang disebut terdakwa. Selain itu, terdakwa tidak mau menggunakan gelar luar negeri dengan alasan tidak dikenalkan orang.