OKU Timur, SumselPedia.com – Gila! Mungkin itu kata yang pantas dìsematkan kepada pria berinisial I (33). Harusnya melindungi sang putri, warga Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur ini justru tega merenggut kehormatan putri kandungnya sendiri.
Parahnya lagi, perbuatan I ini dìlakukannya sejak korban masih duduk dìbangku sekolah dasar (SD) hingga remaja.
Terbongkarnya kasus ini bermula saat ibu korban, yakni Sulasmi menelpon Mawar (15) yang sedang bekerja di salah satu rumah makan di desa Sukaraja.
Baca Juga : http://sumselpedia.com/wp-admin/post.php?post=6917&action=edit
“Saat ibu korban menanyakan alasan korban kenapa tidak pulang ke rumah pada Rabu lalu, (9/8),” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH MH. Sabtu, (12/8/2023).
Betapa terkejutnya ibu korban, saat mendengar penuturan korban yang takut pulang ke rumah karena selalu menjadi pelampiasan nafsu sang ayah bejat.