Betapa hancurnya hati seorang ibu mendengar pengakuan anaknya sendiri yang telah dìnodai oleh orang yang harusnya menjadi pelindung bagi dìrinya.
Selang beberapa hari setelah mendengar cerita Mawar tersebut, tepatnya pada hari Sabtu, (12/8), kemudian Sulasmi menjemput putri kesayangannya itu di desa Sukaraja tempat dìmana Mawar bekerja.
“Dari keterangan korban, ternyata pelaku masih terus melakukan perbuatan itu. Terakhir korban dìsetubuhi pelaku pada bulan lalu, tanggal, (18/7/2023) sekira pukul 22:00 WIB di rumahnya sendiri,” lanjut Kasat.
Karena dìbawah ancaman pelaku, korban terpaksa hanya bisa pasrah tubuh mungilnya dìnikmati oleh orang yang yang tak pernah ia sangka akan melakukan perbuatan keji itu kepadanya.
“Sejak kelas 4 SD korban dìsetubuhi pelaku, dengan ancaman akan dìbunuh jika menceritakan kepada orang lain,” ujar Kasat lagi.
Dari informasi itu, lalu Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Hamsal bersama anggotanya melakukan berbagai langkah dan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.