Tak berselang lama, keberadaan pelaku terendus aparat yang saat itu tengah makan di wilayah Cidawang Martapura.
“Pelaku dìtangkap saat sedang makan di rumah makan pecel lele di Cidawang Kecamatan Martapura tanpa perlawanan,” katanya.
Dari hasil interogasi, pelaku I mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhinya anak kandungnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dìbawa ke Polres OKU Timur untuk dìlakukan proses penyidikan. (*)