Sita Rp 2,4 Milyar Dana Hibah Bawaslu, Kajari OKUT Akan Tetapkan Tersangka Berikutnya

Kejari OKU Timur Andri Juliansyah, SH, MH Didampingi Sejumlah Kasi di Kejaksaan Negeri OKU Timur Sita Rp 2 Miliar Lebih Dari Penyalahgunaan Dana Hibah Bawaslu. Selasa, (19/9).

“Kami masih melakukan pendalam dan pengembangan terkait kasus ini, apabila ada yang terlibat, makan tim penyidik akan menetapkan tersangka selanjutnya,” tutupnya (*)