6 pengakuan Irjen Ferdy Sambo usai jadi tersangka pembunuhan brigadir J. (Ist)
SumselPedia.com – Skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah terbongkar. Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sambo memberikan 6 pengakuan mengejutkan.
Saat ini, Sambo telah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar). Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022).
Sambo pun blak-blakan sejumlah hal soal pembunuhan berencana ini. Mulai dari isu pelecehan di rumah dinas, rekayasa skenario ‘polisi tembak polisi’, hingga motifnya dalam melakukan pembunuhan berencana.
Diketahui, ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keempatnya yakni Ferdy Sambo, dua ajudan Sambo Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), serta sopirnya Kuat Ma’ruf. Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto 55, 56 KUHP.