Studi Banding ke Bali, Kades se-OKU Timur Wajib Transfer Jutaan Rupiah Ke Dinas PMD

Foto Ilustrasi By Google

Penulis : Riva 

 

OKU Timur, SP – Kegiatan studi banding yang dilakukan seluruh Kepala Desa (Kades) se – Kabupaten OKU Timur yang dilaksanakan di Provinsi Bali beberapa waktu lalu tak selesai begitu saja.

Kegiatan rutin tahunan itu nyatanya tak luput dari sorotan dan kritikan, bahkan sampai menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ditambah lagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur yang menginisiasi program studi banding itu diduga mengutip biaya dari setiap desa menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 4 juta yang disetorkan ke dinas melalui transfer.

Tentunya ini dinilai rawan tindak kejahatan korupsi, mengingat ada 305 desa di OKU Timur yang ikut program studi banding tersebut.

Ditambah lagi tidak memiliki peruntukan yang jelas bahkan dianggap mengabaikan kebutuhan mendesak untuk masyarakat desa.

Pakar kebijakan publik UT Palembang, DR Meita Istianda, S.IP, M.Si yang juga menyoroti hal ini mengatakan harusnya kegiatan tersebut melalui kajian dan direncanakan dengan tujuan yang jelas agar berdampak bagi pembangunan di desa.