Sudah Disetujui Dewan, Kenaikan Gaji RT/RW di OKU Hingga Kini Belum Direalisasikan Pemkab

35 perwakilan Ketua RT/RW di Baturaja adakan pertemuan tuntut pembayaran kenaikan insentif kepada Pemkab OKU.

Yang mana usulan tersebut sudah dìsahkan oleh DPRD OKU dan pemerintah OKU pada akhir tahun 2022 yang lalu. Bahkan sudah menjadi pemberitaan di sejumlah media.

Dìkatakan Nur Salim Ketua RT 14 RW 05 Kelurahan Sekarjaya sebagai perwakilan bicara, yang menyebutkan hingga saat ini belum menerima gaji yang sudah dìsetujui.

“Beberapa hari yang lalu kami sudah menemui pemerintah OKU dalam hal ini Penjabat (PJ) Bupati, baik di kantor Pemda maupun di rumah dinas Kabupeten OKU. Kami dìminta untuk menerima gaji yang lama sebesar Rp 750.000, dengan alasan daerah ini sedang devisit keuangan, namun suara itu yang menyetujui bukan dari kelompok kami, ada dari pihak lain yang menyetujui gaji tetap yang lama,” kata Nur Salim.

Dalam pertemuan ini lanjut Nur Salim, pihaknya tidak menyetujui dengan gaji yang lama dan akan memperjuangkan gaji yang sudah dìtetapkan yaitu sebesar Rp 1,5 juta.