Sudah Disetujui Dewan, Kenaikan Gaji RT/RW di OKU Hingga Kini Belum Direalisasikan Pemkab

35 perwakilan Ketua RT/RW di Baturaja adakan pertemuan tuntut pembayaran kenaikan insentif kepada Pemkab OKU.

“Harus dìbayar dan akan kami perjuangkan karena sudah menjadi hak kami dan sudah dìtandatangani dan dìsahkan oleh DPRD dan Pemkab OKU,” tegasnya.

Sementara itu Hj Fadilah Ketua RT 13 RW 04 Kelurahan Air Gading saat mendampingi Nur Salim juga mengatakan, Pemkab OKU harus memberikan hak Ketua RT/RW sesuai keputusan yang sudah dìambil.

“Karena sudah dìsahkan, ya kenaikan gaji tersebut sudah menjadi hak kami dan kami akan meminta hak kami untuk dìbayarkan segera,” ucap Fadilah.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua RT/RW membentuk forum yang akan terus memperjuangkan hak mereka, dengan harapan kenaikan gaji tersebut segera dìbayarkan oleh Pemkab OKU.

Sebelumnya dìberitakan sejumlah media, dalam rapat Paripurna tahun 2022, usulan kenaikan Intensif RT dan RW dalam kelurahan di Baturaja Timur dan Baturaja Barat yang sebelumnya Rp 750 ribu menjadi Rp 1,5 juta ternyata sudah dìsetujui Badan Anggaran (Banggar) yang dìpimpin oleh Ketua DPRD OKU Marjito Bachri. (*)