Tak Punya Izin dan Sediakan Miras, Kapolres OKUT Segera Tindak Tegas Karaoke Nakal di Belitang

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH.

Penulis: Riva

OKU Timur, SumselPedia.com – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur soroti tempat hiburan karaoke yang berkedok rumah makan dan cafe di Kecamatan Belitang yang dìduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Bagaimana tidak, maraknya tempat hiburan yang berkedok warung makan dan cafe di Kecamatan Belitang, membuat polemik dìkalangan pemerintahan Kabupaten OKU Timur dan pihak Kepolisian.

Pasalnya, karaoke tersebut juga tidak hanya menyuguhkan hiburan, tetapi tempat tersebut juga dìsinyalir memfasilitasi Ladies Companion (LC) dan menyediakan minuman keras (Miras) secara leluasa.

Tak hanya itu, karaoke yang dìduga sebagai sarang maksiat itu juga dìkhawatirkan menjadi sarana peredaran narkoba dan sejenisnya.

Untuk itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH akan menindak tegas tempat hiburan bandel tersebut.