Tak Punya Izin dan Sediakan Miras, Kapolres OKUT Segera Tindak Tegas Karaoke Nakal di Belitang

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, Sik, MH.

Ia juga menerangkan, walaupun wewenang tidak untuk perizinan, tapi Dìsporapar berhak terlibat, karena rumah makan dan cafe termasuk sektor pariwisata tetapi tidak untuk karaoke.

“Kami punya data cafe dan rumah makan yang berizin di OKU Timur ini, karena pihak provinsi juga meminta data ke kami, sedangkan kalau untuk karaoke apa lagi yang berbau maksiat jelas kami tidak akan mendatanya,” tegasnya. (*)