Langkah ini diambil korban karena sebelumnya sudah pisang ranjang dengan suaminya dengan alasan KDRT. Sesampai di rumah pelaku, Kandik, korban dan pelaku bertemu dan duduk di teras rumah tersangka untuk meminta dokumen tersebut. Namun tersangka tidak mau memberikan dokumen yang diminta, malah mengambil mangkok beling yang berisikan air keras (cuka parah) di atas meja teras tersebut.
“Air keras itu langsung disiram ke arah korban sehingga mengenai muka, badan, kaki, dan pelipis korban,” katanya.
Kejadian yang begitu cepat membuat Kandik yang berada didekat korban spontan menangkap tersangka bersama bapak tersangka bernama Husin. Namun karena tersangka berontak berhasil melarikan diri ke arah depan rumahnya.
(red)