Polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam seorang petani kopi di Kabupaten Lahat. (Foto: Ist)
Lahat, SumselPedia.com – Surtisen (31) petani kopi di Lahat, Sumsel ditangkap polisi karena menanam ganja di kebunnya. Surtisen mengaku sengaja menanam ganja karena sakit hati kepada temannya yang pelit saat mengisap ganja.
“Dulu saya pemakai ganja, jadi saya minta ke teman, namun tidak dibaginya. Akhirnya saya menanam sendiri, dan bisa dengan puas pakai ganja. Karena sudah banyak, saya jual juga ganja itu,” katanya, Rabu (24/8/2022).
Sebagai petani kopi, dia merasa ingin mencari penghasilan tambahan dengan menjual ganja, sehingga nekat menanam tanaman yang dilarang itu.
“Saya sudah menanam ganja sejak tahun 2020, total ganja yang saya tanam sebanyak sembilan batang, empat batang sudah habis dijual, dan masih ada lima batang lagi di lahan,” katanya.