Ketua DPP Golkar ini berpandangan rencana membangun nuklir itu baik selama tujuannya untuk perdamaian dan pendidikan. Selain itu, menurutnya Indonesia juga bisa kerja sama dengan negara lain untuk membangun nuklir.
“Selama kita hanya mengembangkan untuk kepentingan perdamaian dan pendidikan, tidak akan menjadi kendala, bahkan kita bisa kerja sama dengan negara-negara lain sehingga terlihat jelas tujuan kita untuk apa,” ucapnya.
Selain itu, Dave juga berpandangan hal itu sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Dia menyebut kerja sama dengan negara lain untuk membangun nuklir sesuai dengan pandangan politik luar negeri Indonesia.
Fadli Zon Setuju Garap Nuklir Tapi Bukan untuk Senjata
Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon memandang positif Presiden Rusia Vladimir Putin yang tertarik membangun nuklir di Indonesia. Fadli Zon setuju dengan rencana itu selama nuklir yang dibangun bukan untuk senjata.
“Saya setuju (dibangun nuklir) dan bagus, untuk energi, bukan senjata tentunya,” kata Fadli Zon saat dihubungi, Sabtu (2/7/2022).
Fadli Zon lalu menjelaskan alasannya mendukung rencana Putin tersebut. Dia menyebut energi nuklir bisa mempercepat pembangunan di Indonesia karena harganya yang relatif murah.
“Nuklir adalah alternatif energi yang baik selain sumber energi terbarukan (renewable energy). Reaktor nuklir untuk listrik tentu akan mempercepat pembangunan di Indonesia karena harganya murah. Perlu dipikirkan Indonesia punya reaktor nuklir dan ini bukan wacana baru,” ucapnya.
Selain itu, Waketum Gerindra ini menyebut Indonesia dulu juga sempat mempunyai reaktor prototipe nuklir di tiga daerah. Menurutnya, rencana itu positif selama tujuan pembangunan nuklir untuk perdamaian dan energi.
Tolak Kalau Putin Tawarkan Nuklir untuk Alutsista
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Mayjen (Purn) TB Hasanuddin meminta Indonesia tegas menolak jika Putin menawarkan nuklir untuk persenjataan.
“Kalau Indonesia ditawari nuklir untuk senjata (alutsista), sebaiknya ditolak, karena kita kan komitmen pada UU yang ada, dan tak sesuai dengan konstitusi kita dalam menjaga perdamaian dunia sesuai dengan konstitusi kita,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).
TB Hasanuddin beralasan Indonesia telah meratifikasi perjanjian penggunaan nuklir untuk tujuan damai pada undang-undang. Perjanjian itu, kata dia, pernah disepakati saat konvensi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau konvensi antiproliferasi senjata nuklir.
“Kalau dari sisi dinamika politik internasional, Indonesia tetap tunduk pada ketentuan penggunaan nuklir untuk tujuan damai yang telah kita ratifikasi. Jadi konvensi Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) atau konvensi antiproliferasi senjata nuklir, termasuk perjanjian dan protokol perlindungan terkait, telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia ke dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1978,” ucapnya.
Meski begitu, TB Hasanuddin mendukung jika maksud Putin tertarik membangun nuklir untuk energi di Indonesia. Dia menyebut Indonesia hanya perlu memastikan pengelolaan nuklir itu dilakukan dengan baik.
(rv/ag)